Rusia Perkuat Sensor Informasi di dalam Negeri dengan Tekan Big Tech
Radarcirebon.com-PEMERINTAH Rusia telah mengerahkan kekuatan untuk membatasi arus informasi di dalam negeri. Dari laporan The New York Times (NYT), pihak berwenang Rusia telah memperingatkan sejumlah perusahaan teknologi raksasa atau Big Tech untuk mematuhi UU baru.
Di tengah semakin banyaknya kecaman terhadap Presiden Vladimir Putin atas keputusannya menyerang Ukraina.
Pemerintah kemungkinan akan menggunakan denda, penangkapan, pemblokiran, hingga mengganggu layanan internet untuk menyensor informasi-informasi tertentu.
Menurut regulator internet Rusia, Roskomnadzor, Apple, TikTok, dan Spotify telah mematuhi UU tersebut. Sementara Google telah mengambil langkah untuk melakukannya juga, Meta dan Twitter sudah mematuhi sebagian. Sedangkan Telegram belum.
BACA JUGA:
- Kecelakaan di Tegalgubug Cirebon, Pemotor Terlindas Truk, Warga Dukupuntang
- PCNU di Ciayumajakuning Mendukung SE Menag Soal Pangaturan TOA Masjid dan Musala
Google, Meta, Apple, Twitter, TikTok dan lainnya diharuskan mendirikan badan hukum di Rusia. Dengan langkah tersebut, perusahaan dan karyawan akan lebih rentan menghadapi tuntutan sensor pemerintah.
Bagi Rusia, menyensor internet tidak mudah seperti China. Sementara China telah membangun serangkaian filter yang dikenal sebagai Great Firewall di sekitar internetnya, internet Rusia lebih terbuka, dan platform teknologi AS banyak digunakan di negara tersebut.
Untuk mengubahnya, pemerintah Rusia telah membangun metode teknis baru untuk memblokir konten, yang digunakan tahun lalu untuk membatasi akses ke Twitter.
Berita berlanjut di halaman berikutnya:
BACA JUGA:
- Kejagung Bakal Datang ke Cirebon, Menyikapi Soal Kasus Nurhayati
- Marcello Tahitoe Umumkan Jadi Vokalis Dewa 19
- PPKM Terbaru di Kota Cirebon, Tetap Level 4, Syarat Masuk Harus Kartu Vaksin atau Tes Antigen H-1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: